Senin, 29 Oktober 2018

KIAT BEBAS PLAGIARISM


KIAT MENULIS KARYA ILMIAH BEBAS PLAGIASI
Maudy Mila Fadhila
P17210181029
1A / D3 Keperawatan, Politeknik Kesehatan Malang


Menurut Suganda (2006) dalam dunia tulis-menulis, termasuk juga dalam penulisan artikel ilmiah, kegiatan pembajakan karya cipta orang lain lebih dikenal sebagai plagiarisme. Beliau menyatakan bahwa praktik plagiarisme di Indonesia ditengarai sudah cukup tinggi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, plagiarisme adalah tindakan penjiplakan yang melanggar hak cipta.
Menurut Widyartono (2018) etika menulis karya ilmiah yang harus dipatuhi adalah tidak boleh melakukan plagiasi, fabrikasi, falsifikasi, duplikasi, fragmentasi, eksploitasi, hingga kecerobohan yang disengaja.
Menurut Nurgiyantoro, dkk (2015) cara perujukan yang lazim dilakukan adalah perujukan substansi permasalahan hanya berwujud kata atau istilah  tertentu bahkan diungkap dengan bahasa yang berbeda tetapi jelas hal itu milik pengarang yang dijadikan sumber, pembuatan parafrase dengan membuat parafrase dari sumber yang dirujuk, dan perujukan secara vibratim dengan mengutip apa adanya seperti pada sumber.
Tips menulis, agar terhindar dari plagiarisme yaitu 1) menentukan buku yang akan dibaca, 2) sediakan buku saku kecil, 3) tulis judul buku, pengarang, penerbit, tahun terbit, tempat terbit, jumlah halaman pada kertas kecil paling depan, 4) sembari pembaca buku, salin ide utama yang didapatkan pada buku saku kecil yang telah dibawa, 5) ketika menulis artikel, maka jika ingin menyintir dari buku yang telah dibaca, fokuslah pada catatan di buku saku, 6) kembangkan kalimat dengan bahasa sendiri, 7) tuliskan sumber kutipan, 8) cek tulisan artikel yang telah dibuat di aplikasi/software untuk mengecek tingkat plagiarisme.
Ledwith dan Risquez (2008) memberikan saran untuk yang terbaik berlatih dalam penggunaan alat anti-plagiarisme yang muncul dari pengalaman penulis selama studi ini meliputi: 1) untuk memberi tahu siswa sebelumnya bahwa perangkat lunak akan digunakan, dan menjelaskan alasan mengapa hal ini terjadi, 2) untuk menyarankan siswa untuk secara mandiri menyerahkan makalah mereka agar mengatur pengajuan percobaan awal, 3) untuk mengembangan, berkomunikasi dan mematuhi kebijakan integritas akademik yang mencakup definisi, pedoman perilaku, dan proses disiplin, 4) untuk memungkinkan siswa mengirim ulang karya mereka ketika persentase yang tinggi dari teks yang cocok telah diidentifikasi.
Dalam penjelasan Lisangan (2013) hukuman yang dikenakan pada plagiarisme tergantung pada beberapa faktor, seperti beratnya pelanggaran dan apakah mahasiswa tersebut mengakui pelanggarannya. Hukuman yang dapat diperoleh bervariasi antar lembaga dan termasuk pemberian nilai 0 (nol) untuk tugas yang menjiplak, mengerjakan kembali tugas, dan dalam kasus-kasus tertentu hukuman dapat berupa drop-out dari universitas.


Daftar Rujukan
Lisangan, Erick A. 2013. IMPLEMENTASI n-GRAM TECHNIQUE DALAM DETEKSI PLAGIARISME PADA TUGAS MAHASISWA. JURNAL TEMATIKA, 1 (2): 24-30.


Suganda, T. 2006. Perihal Plagiarisme dalam Artikel Ilmiah, Agrikultura 17:161-164.

Widyartono, Didin. 2018. Panduan Menulis Karya Ilmiah Di Perguruan Tinggi cetakan IV, hlm. 9. Malang: Universitas Negeri Malang.

Wijaya, Hengki. 2018. Pencegahan Plagiarisme dengan Anti-Plagiarisme Software dan Reference Management Tools Sebagai Terobosan Inovasi Pendidikan dalam Publikasi Karya Ilmiah, (https://www.researchgate.net/publication/326198121_Pencegahan_Plagiarisme_dengan_Anti-Plagiarism_Software_dan_Reference_Management_Tools_Sebagai_Terobosan_Inovasi_Pendidikan_dalam_Publikasi_Karya_Ilmiah) diakses pada 28 Oktober 2018.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar